Advertisement
Categories: Polhukam

RUU Polri Dibutuhkan untuk Jawab Tantangan Kemajuan Kejahatan Terkini

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat keamanan dan intelijen, Ngasiman Djoyonegoro menilai bahwa RUU Polri yang saat ini sudah bergulir di DPR RI merupakan sebuah agenda untuk menjawab tantangan Polri di tengah dinamika kekinian.

Apalagi kata dia, kejahatan saat ini sudah banyak menggunakan perangkat teknologi informasi yang kemudian disebut dengan istilah Cyber Crime. Sehingga payung hukum yang dimiliki Polri harus adaptif sehingga mereka bisa bergerak lebih cepat dan tepat.

“RUU Polri diusulkan tentu saja bertujuan untuk menjawab perkembangan kejahatan terkini. Utamanya kejahatan berbasis internet. Hampir semua kejahatan tradisional menggunakan internet sebagai medianya,” kata Ngasiman saat dihubungi Holopis.com, Selasa (13/8).

Menurut pria yang karib disapa Simon ini, bahwa jika dibandingkan dengan model kejahatan konvensional, mencuri rerata menggunakan perangkat keras seperti linggis dan sebagainya. Akan tetapi, model kejahatan berbasis cyber cukup menggunakan perangkat teknologi yang bisa digunakan dengan jarak jauh.

“Dulu orang mencuri dengan cara membawa linggis. Sekarang orang mencuri cukup pake handphone atau komputer, hasilnya lebih banyak,” ujarnya.

Sehingga wajar ketika saat ini marak terjadi praktik cyber crime yang berimplikasi pada pencurian data privasi masyarakat untuk kepentingan praktik kejahatan lainnya. Misalnya penipuan online, pinjaman online dan modus kejahatan berbasis siber lainnya.

“Munculnya kejahatan terkait data, pelanggaran privasi adalah beberapa contoh bagaimana internet telah mendorong orang-orang jahat mencari cara baru,” sambung Simon.

Sehingga ia yakin jika RUU Polri ini disahkan, tentu akan berdampak sangat positif bagi kinerja dan ruang gerak Polri sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Saya kira RUU Polri yang sedang diusulkan hendak menjangkau itu semua. Kewenangan, kapasitas kelembagaan, desain organisasi serta hal-hal lain harus diupayakan untuk mencapai tujuan pembentukan kepolisian dalam pengayoman, ketertiban dan penegakan hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” paparnya.

Lebih lanjut, Simon pun memberikan catatan, bahwa yang perlu benar-benar diperhatikan dalam RUU Polri adalah bagaimana membangun desain kewenangan dan kelembagaan yang clear, tidak tumpang tindih dengan kelembagaan yang sudah ada seperti TNI, BIN, BSSN, Kominfo, Kejaksaan dan KPK.

“Itu semua harus disinkronkan pengaturannya,” tegasnya.

Kemudian hal lain yang perlu diperhatikan adalah bagaimana paradigma yang dianut dalam pengembangan Polri, ini akan memberikan perubahan yang fundamental. Saat ini kata Simon, pemikiran seperti democratic policing, community policing dan sejumlah konsep lain bermunculan.

“Perlu dipertimbangkan paradigma model apa yang dianut. Karena pemilihan paradigma ini akan mempengaruhi cara kerja Kepolisian di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Suasana Misa Natal di Gaza Jadi Harapan di Tengah Konflik yang Terjadi

Umat kristen di Gaza meryakan hari Natal, dengan melaksanakan misa di di Gereja Keluarga Kudus…

5 menit ago

Libur Natal, Harga Emas di Pegadaian Dibanderol Segini

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…

20 menit ago

Pesan Presiden Prabowo di Hari Natal dan Tahun Baru

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Raya Natal, kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan. Prabowo…

35 menit ago

Mahfud MD Baca Vonis Harvey Moeis : Duh Gusti, Bagaimana Ini ?

JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD merasa heran dengan vonis hukuman yang dijatuhkan majelis…

50 menit ago

Uskup Agung Ingatkan Bansos Bisa Bikin Upaya Pemberdayaan Masyarakat Terhenti

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menyoroti perihal bantuan sosial (bansos) yang dalam beberapa tahun…

1 jam ago

Pohon Natal Manuel Neuer Bikin Salfok, Lihat deh!

Kiper utama Bayern Munchen Manuel Neuer bermaksud baik dengan mengunggah pohon natal pada Hari Raya…

1 jam ago