HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin dikabarkan telah mengirimkan rekaman balasan terhadap bantahan Anies Baswedan mengenai adanya tenggat waktu 40 hari.
Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, Khoirudin justru balik mengingatkan Anies Basweedan soal perjanjian yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Soal pemberian tenggat waktu 40 hari hingga tanggal 4 Agustus para jubir mengambil kesimpulan dari fakta bahwa menurut Presiden PKS sudah sejak 20 Juni 2024 sudah menyampaikan secara langsung ke Pak Anies soal keputusan DPTP PKS yang mencalonkan Pak Anies sebagai calon gubernur dengan calon wakil gubernurnya dari kader PKS, yaitu Bapak Muhammad Sohibul Iman,” ucap Khoirudin dalam rekaman suara tersebut seperti dikutip Holopis.com.
Khoirudin kemudian mengingatkan Anies pasca 25 Juni 2024, ada pertemuan lanjutan yang membahas perlunya penambahan partai politik pengusung di Pilkada Jakarta.
“Maka ketika akhir Juli Presiden PKS didampingi PIC-nya menyampaikan keputusan PKS langsung ke Pak Anies soal tenggat waktu 4 Agustus, tentu bukan soal persetujuan Pak Anies terhadap Pak Sohibul Iman sebagai cawagub untuk Pak Anies melainkan keberhasilan Pak Anies untuk mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari partai lain seperti NasDem dan atau PKB agar Pak Anies dan Pak Sohibul Iman dapat didaftarkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta,” jelasnya.
Bahkan, Khoirudin menyebut bahwa Presiden PKS Ahmad Syaikhu secara terbuka meminta Anies untuk berusaha mendapatkan tambahan dukungan dari partai politik lainnya, bahkan yang sempat berseberangan sekalipun di Pilpres 2024.
“Juga Pak Ustaz Ahmad Syaikhu secara terbuka sudah memperjuangkan Pak Anies dan Pak Sohibul Iman agar bisa mendapat dukungan maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dengan menyampaikan meminta dukungan dan dari pimpinan Partai NasDem, Perindo, PSI, PKB, bahkan Gerindra sekalipun,” bebernya.
Namun, kekecewaan dari PKS pun muncul ketika melewati 4 Agustus Anies belum juga berhasil memenuhi permintaan mereka.
“Tetapi sampai melewati tanggal 4 Agustus ketika Presiden dari PKS menanyakan hasil perjuangan Pak Anies untuk mendapatkan kepastian dari NasDem dan/atau PKS untuk mencalonkan Pak Anies ternyata Pak Anies belum bisa mendapatkan kepastian,” tukasnya.
Bahkan, PKS semakin luntur kepercayaannya terhadap Anies ketika partai lain mulai dari PKB dan Nasdem memberikan sinyal ogah memberi dukungan.
“Sementara dari pimpinan NasDem, Pak Sahroni dan PKB, Pak Jazilul Fawaid, justru pada akhir Juli dan awal Agustus malah menyampaikan pernyataan terbuka yang mudah dipahami bahwa mereka tidak jadi, tidak melanjutkan dukungan pada Pak Anies sebagai calon gubernur di Jakarta,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rekaman yang beredar, Anies Baswedan berusaha menjelaskan kepada DPW PKS DKI bahwa juru bicara mereka diduga justru telah berbohong soal adanya tenggat waktu tersebut.
“Tidak ada deadline atau tenggat waktu yang dilewati. Ini perlu saya sampaikan juga agar teman-teman PKS di Jakarta tahu,” ucap Anies dalam rekaman tersebut.
Dalam sejumlah pertemuan yang dilakukan dengan PKS, Anies mengklaim tidak pernah ada satupun pembahasan mengenai tenggat waktu kepada dirinya. Padahal, dirinya waktu itu sebenarnya sudah setuju untuk menggunakan Sohibul Iman sebagai pendampingnya.
“Itu pembahasannya sama sekali tak ada 40 hari, saya kaget aja jubir-jubir mengatakan 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain, mengapa kaget? Karena memang tak pernah dibahas,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan kesempatan amnesti kepada…
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digeledah tim penyidik KPK, Kamis (19/12). Penggeledahan terkait proses penyidikan…
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa Mikrotrans yang menabrak bagian…
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel mengaku mumet saat ditanya…
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kini mengejar tiga orang terduga pelaku produksi uang palsu di Kampus…
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD menyampaikan bahwa usulan apa…