Advertisement
Categories: Ragam

KAI Tutup 4 Perlintasan Tak Berizin dalam Sepekan

Advertisement

HOLOPIS.COM. JAKARTA – Sepekan di bulan Agustus 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup empat perlintasan liar atau tanpa izin.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwa upaya tersebut diambil pihaknya lantaran perlintasan liar yang ada kerap menimbulkan kecelakaan antara pengguna jalan dengan kereta api.

“Penutupan ini mengacu pada Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, dinyatakan bahwa, (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.” kata Ixfan dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (13/8).

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya.

Menteri bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

“Peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan liar yang menjadi tanggung jawabnya, karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama,” tuturnya.

Dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang jalur KA, KAI Daop 1 Jakarta berperan aktif sesuai dengan PM 94 Tahun 2018. Dalam satu pekan ini, KAI telah berhasil menutup empat perlintasan liar atau tanpa izin, yaitu sebagai berikut:

Penutupan JPL liar pada tanggal 8 Agustus 2024 :

1. KM 37+5/6 petak jalan Cicayur – Parungpanjang.

2. KM 37+6/7 petak jalan Cicayur – Parungpanjang.

Penutupan JPL liar pada 12 Agustus 2024 :

1. KM 85+2/3 petak jalan Cikampek – Cibungur.

2. KM 85+4/5 petak jalan Cikampek – Cibungur.

Penutupan perlintasan liar ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan operasional dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, KAI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.

Share
Published by
Wuri Setyaningsih
Tags: PT KAI

Recent Posts

STY : Seandainya Timnas Indonesia Turunkan Skuad Senior, Pasti Juara Piala AFF 2024!

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) menyesalkan betul tersingkirnya Skuad Garuda dari Piala AFF 2024.…

14 menit ago

Hari Minggu, Emas Pegadaian Masih Dibanderol Segini

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak bergerak pada perdagangan…

29 menit ago

Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, STY : Boy… Terima Kasih Atas Kerja Kerasnya

Timnas Indonesia harus angkat koper dari Piala AFF 2024. Pelatih Shin Tae-yong (STY) tetap mengapresiasi…

44 menit ago

Ivan Juric Sah Jadi Manajer Southampton, Padahal Belum Lama Dipecat AS Roma

Ivan Juric secara resmi ditunjuk jadi manajer baru Southampton usai dipecat AS Roma belum lama…

59 menit ago

Hari Minggu, Harga Emas Antam Tak Bergerak

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau tidak mengalami perubahan pada…

1 jam ago

Tottenham vs Liverpool : Head to Head dan Prediksi Susunan Pemain

Duel super big match antara Tottenham vs Liverpool bakal tersaji di pekan ke-17 Liga Inggris…

1 jam ago