HOLOPIS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah investor setiap tahunnya mengalami pertumbuhan. Pada tahun 2023 hingga hari ini saja, terdapat pertumbuhan jumlah investor sebanyak 1,28 juta investor menjadi 13,45 juta investor.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pasar modal Indonesia masih didominasi oleh investor yang berusia di bawah 40 tahun alias kalangan generasi milenial dan gen z.
“Demografi investor individu per Juni 2024. Kita bisa lihat bahwasannya memang yang mendominasi itu adalah 40 ke bawah.” kata Inarno dalam Konferensi Pers HUT Pasar Modal ke-47, Senin (12/8) seperti dikutip Holopis.com.
Data OJK menunjukkan, investor pasar modal berusia kurang dari 30 tahun mencapai 55,38 persen. Sementara untuk kalangan investor berusia antara 31-40 tahun berada di angka 24,09 persen.
Dengan demikian, maka total investor pasar modal yang berusia di bawah 40 tahun mencapai 79,47 persen.
“Berarti sekitar hampir 79 persen itu sudah didominasi 40 tahun ke bawah,” ujar Inarno.
Adapun jika dilihat berdasarkan aset, para investor gen z nampaknya yang paling sedikit. Sebab kata Inarno, tampaknya semakin tua umur investor, maka asetnya juga semakin banyak.
Hal ini tercermin dari total aset di investor berumur 31-40 yang tercatat sebesar Rp119,13 triliun. Namun, porsi investor berusia 31-40 berkontribusi sebesar 24,09% dari total investor di pasar modal.
Bergeser ke Luar Jawa
Pulau Jawa masih menjadi pusat berkumpulnya investor pasar modal di Indonesia. Inarno menyebut, sudah terjadi pergeseran ke luar Pulau Jawa mengiringi kenaikan investor di sejumlah provinsi.
“Secara absolut itu tentunya tetap tinggi atau tetap berkembang (di Jawa). Tetapi secara persentase sudah mulai ke Sumatera, dan daerah lain,” ujarnya.
Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat hingga 9 Agustus 2024, jumlah investor di Pulau Jawa mencapai 67,49 persen, disusul Sumatera 16,50 persen, Sulawesi 5,48 persen, dan Kalimantan 5,41 persen. Wilayah Bali, NTB, NTT mencapai 3,80 persen, dan Maluku-Papua 1,32 persen.