HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran di sejumlah jabatan mereka. Di mana salah satu yang terkena mutasi adalah Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Mutasi ini sendiri tersebar melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 /2024 yang ditandatangani pada Jumat (9/8).
Posisi Kuntadi di Direktur penyidikan pun kemudian diisi oleh Abdul Qohar AF yang kini menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar pun menepis anggapan bahwa Kuntadi ‘dibuang’ pasca penanganan kasus korupsi Timah dan Skandal Emas.
“Ini bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” kata Harli Siregar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (12/8).
Pejabat lain yang dipromosi Riyono dari Wakajati Bangka Belitung (Babel) menjadi Wakajati Jawa Barat (Kelas A) dan Sutikno (Wakajati Jakarta) menjadi Direktur Penuntutan.
Selain Kuntadi, pejabat eselon II lainnya yang dimutasi di antaranya adalah Wakil Kepala Kejati Banten Yuni Daru Winarsih yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Lalu, I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dimutasi menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Selain itu, Amiek Mulandari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.