HOLOPIS.COM, JAKARTA – Petinju wanita Imane Khelif secara resmi membawa isu transgender yang menimpanya di Olimpiade Paris 2024 ke ranah hukum. Hal tersebut dilakukan pasca Imane Khelif sukses mendulang medali emas.

Seperti yang telah diketahui bersama, Imane Khelif berhasil meraih medali emas Olimpiade Paris 2024 dari nomor kelas 66 kg, dengan sukses mengalahkan Yang Liu dari China.

Pasca torehan tersebut, Imane Khelif melalui kuasa hukumnya yakni Nabil Boudi mengungkapkan bahwa Khelif telah melontarkan gugatan kepada jaksa Paris mengenai pelecehan online yang diterimanya tersebut.

“Penyelidikan akan menentukan siapa yang berada di balik kampanye misoginis, rasis dan seksis ini, namun juga harus memperhatikan pihak-pihak yang memicu hukuman mati tanpa pengadilan secara online,” ungkap Nabil, seperti dikutip Holopis.com dari Mirror.

Sebelumnya diketahui, Imane Khelif diisukan transgender selepas menang atas petinju Italia, Angela Carini di babak 16 besar.

Carini mundur karena pukulan Imane Khelif tidak seperti wanita pada umumnya. Isu transgender kemudian menyelimuti Imane Khelif.

Hal itu dikuatkan pula dengan didiskualifikasinya Imane Khelif di turnamen tinju dunia tahun sebelumnya oleh Asosiasi Tinju Internasional (IBA).

Tak hanya Imane Khelif, ikut terseret juga nama Li Yu-ying asal Thaiwan yang juga diisukan transgender hingga ikut dicoret kala itu.

Pada Olimpiade Paris 2024 kali ini, Khelif bisa melanjutkan turnamen karena aturan IOC dengan berdasarkan kelengkapan administrasinya.

Bahkan isu transgender ini semakin diperkuat dengan sejumlah pernyataan dari tokoh-tokoh dunia yang juga ikut menyorotinya, seperti Elon Musk hingga Donalrd Trump.