HOLOPIS.COM, JAKARTA – Artis lawas Yuyun Sukawati tiba-tiba muncul ke hadapan publik dengan kabar sangat mengejutkan. Bintang Sinetron Jin dan Jun tersebut mengaku menjadi korban pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pornografi yang melibatkan anaknya.
Terkait adanya dugaan pemerasan tersebut, Yuyun kemudian melaporkan oknum Jaksa yang merupakan seorang wanita berinisial AM tersebut ke Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan langsung oleh Maxi Karepu, selaku kuasa hukum dari Yuyun.
“Kami membuat laporan secara resmi terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Oknum Jaksa. Oknum Jaksa tersebut bertugas di wilayah Tangerang Kota. Adapun penyalahgunaan tersebut antara lain adalah meminta uang sebesar Rp1 Miliar kepada klien kami ibu Yuyun,” kata Maxi kepada wartawan, seperti dilkutip Holopis.com, Sabtu (10/8).
Uang tersebut, kata Maxi diminta sebagai jaminan untuk anak Yuyun yang sedang tersandung kasus penyebaran video asusila beberapa waktu lalu. Bahkan Yuyun dikabarkan juga mendapatkan ancaman dari Jaksa tersebut.
“Selain meminta uang oknum jaksa ini juga oknum jaksa ini juga melakukan pengancaman lewat WhatsApp karena uang Rp1 M tersebut karena uang tersebut tidak diberikan oleh ibu Yuyun,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Yuyun mengaku sangat terkejut ketika diminta untuk memberikan uang dengan nilai yang sangat fantastis. Yuyun mengaku merasa tertekan ketika harus berjuang melawan ketidak adilan terhadap proses hukum anaknya tersebut.
“Saya aja nyesek ko bisa sampai sejauh ini. Saya sebagai seorang ibu dan juga anak sayang masih di bawah umur saya merasa ditekan diperas dan diancam. Istilahnya sudah difitnah kemudian diancam diperas diperlakukan semenamena oleh yang kuat dan berkuasa mereka yang punya uang mereka yang bisa menghalalkan segala cara kepada kami sebagai rakyat kecil. Saya benar benar merasa tertekan sekali,” ungkapnya.