HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, yang telah hilang kontak dengan keluarganya selama 13 tahun.

PMI yang diketahui bernama Masri binti Tanyan itu bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Bahrain sejak tahun 2011. Namun, setelah berangkat ke luar negeri, komunikasi Masri dengan keluarganya di Karawang terputus.

“PMI yang dipulangkan ini telah bekerja di Bahrain selama 13 tahun, namun selama itu pula ia hilang kontak dengan keluarganya,” kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/8).

Informasi mengenai hilangnya kontak ini akhirnya sampai ke Pemerintah Kabupaten Karawang. Dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bahrain, Pemkab Karawang berhasil memfasilitasi proses pemulangan Masri.

Namun, proses pemulangan Masri tidak berjalan mulus. Menurut Bupati, beberapa kendala ditemukan, termasuk kebutuhan untuk memperbarui KTP-el dan paspor Masri yang telah kedaluwarsa. Selain itu, ditemukan pula bahwa Masri tidak memperoleh hak-haknya selama bekerja di Bahrain.

“Dalam proses pemulangan, ditemukan bahwa paspor Bu Masri sudah kedaluwarsa, dan KTP-nya juga masih KTP lama,” ujar Aep Syaepuloh. 

“Namun, setelah melalui proses yang panjang, Bu Masri akhirnya dibawa oleh majikannya ke KBRI untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut,” tambah Aep.

Bupati Karawang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KBRI di Manama, Bahrain, atas bantuan dan pendampingan yang diberikan sehingga Masri bisa kembali ke tanah air dan bertemu dengan keluarganya di Kecamatan Pedes, Karawang.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada KBRI, warga kami asal Kecamatan Pedes akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarganya,” tutup Bupati Aep.