Korupsi Proyek DJKA Kemenhub, KPK Sita Aset Bernilai Rp 27 Miliar 

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset dengan total taksiran senilai Rp 27 miliar. Beragam aset mulai dari rumah hingga rekening deposito dan obligasi disita tim penyidik KPK itu terkait kasus dugaan suap proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 

Adapun sejumlah aset yang disita yakni, sembilan bidang rumah dan tanah senilai total Rp 8,6 miliar, dan enam rekening deposito yang berada di dua perbankan dengan nilai total Rp 10,2 miliar. Lalu, empat obligasi di dua perbankan senilai masing-masing Rp 4 miliar dengan bunga Rp 600 juta serta Rp 2,2 miliar dengan bunga Rp 300 juta. Tim penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,3 miliar.

“Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp 27.433.065.497,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/8). 

Dikatakan Tessa, sejumlah barang bukti itu disita KPK saat menggelar sejumlah lokasi di Jakarta, Semarang, dan Purwokerto sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 lalu.

“Dalam rangka kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan plang atau tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah,” ujar Tessa. 

Terkait kasus ini, KPK telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta sebagai tersangka. Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.

Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semaran, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6). Tim penyidik dalam mengusut kasus ini juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga sempat dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Jumat (19/7). Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral