Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Juru bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menyampaikan ucapan selamat atas raihan 2 (dua) medali emas untuk Indonesia dalam ajang Olimpiade Paris 2024.

“Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris,” kata Yustinus dalam tweetnya di akun X @prastow seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/8).

Ia menilai bahwa pencapaia dua atlet Indonesia tersebut memang sangat membanggakan. Apalagi ini adalah pencapaian emas yang bisa mengangkat derajat Indonesia di mata dunia.

“Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia,” ujarnya.

Postingan Yustinus ini tidak berdiri sendiri. Akan tetapi sebuah bagian dari respons atas tweet seseorang yang menyebut bahwa bisa jadi medali emas yang akan dibawa pulang timnas Indonesia tersebut akan dikenakan bea masuk oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

“Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!,” tegas Yustinus.

Piala Bisa Kena Bea Masuk

Sebelumnya, sebuah akun X @rizkidwika membuat sebuah postingan untuk mersepons pencapaian medali emas yang digigit oleh atlet panjat tebing Indonesia, Veddriq Leonardo.

“Jangan senyum2 Veddriq, Bea cukai CGK menantimu,” tulis DWIK.

Hal ini berkaca dengan sebuah kasus yang pernah dialami oleh WNI yang mengikuti ajang bernynayi di TV Jepang, Fatimah Zahratunnisa. Di mana ia menceritakan bahwa pada tahun 2015, ia ditagih biaya bea masuk oleh Bea Cukai sebesar Rp4 juta untuk menebus piala yang ia dapat.

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” tulis Zahra di akun X @zahratunnisaf.

Tweet Zahra ini merupakan respons atas tweet BeaCukaiRI yang menyebut bahwa semua barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor, termasuk hadiah atau gift.