HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan medali emas yang diperoleh atlet dalam ajang Olimpiade Paris 2024 tak dikenakan pajak maupun bea masuk.
“Atas piala/medali yang diperoleh dari hasil kompetisi atau perlombaan dianggap barang prbadi yang tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (9/8).
Tak hanya Nirmala, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo juga memastikan hal yang sama, dimana hal itu merupakan bentuk fasilitas yang diberikan negara kepada para atlet yang menorehkan prestasi di ajang olahraga bergengsi tersebut.
Prastowo juga mengucapkan selamat kepada dua atlet yang menyumbangkan emas untuk Indonesia, yakni Vedderiq Leonardo dan Rizki Juliansyah.
“Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!” kata Prastowo melalui cuitan di akun X pribadinya, @prastow.
Sebagai informasi Sobat Holopis, atlet panjat tebing asal Indonesia Veddriq Leonardo berhasil meraih emas di nomor speed pada Kamis (7/8) malam Waktu Indonesia Barat (WIB).
Veddriq berhasil mengalahkan atlet panjat tebing asal China, Wu Peng, dengan catatan waktu yang ditempuh 4,75 detik berbanding 4,77 detik.
Beberapa jam kemudian, atlet angkat besi Rizki Juniansyah bertanding di nomor 73 kg putra juga menorehkan hasil yang membanggakan di Olimpiade Paris 2024, pada Jumat (9/8) dini hari WIB.
Dimana Rizki berhasil meraih emas di debut Olimpiadenya ini. Total angkatannya adalah 354 kg. Dengan rincian, 155 kg pada Snatch dan 199 kg pada Clean & Jerk. Angka 199 kg itu pun menjadi rekor Olimpiade baru untuk angkatan Clean & Jerk.