Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah RI akan membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi, dengan mempertajam siapa saja yang berhak membeli bahan bakar murah tersebut.

Adapun terkait kriteria siapa saja yang berhak membeli BBM subsidi akan tertuang dalam aturan yang saat ini masih digodok oleh Pemerintah.

Sebelumnya, memang berembus kabar bahwa kelak yang akan dilarang untuk menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan cubicle centimeter (CC) yang tinggi di atas 2.400 CC, seperti Pajero dan sekelasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa mobil seperti Pajero sejatinya sudah tergolong sebagai mobil bagus. Sehingga, apakah layak mobil sekelas itu apakah mampu untuk memakai BBM subsidi.

“Kira-kira layak gak ya dia (Pajero Cs)? Sepertinya mobilnya juga kan bagus,” kata Dadan dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/8).

Meski begitu, Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan mempertajam kriteria pengguna BBM subsidi. Dikatakannya, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program untuk menyosialisasikan aturan yang akan dirilis pemerintah itu.

“Iya (kriteria pengguna BBM subsidi) lagi dibahas, sudah hampir selesai sih pembahasannya. Kan udah dibahas di rakor Menko (Bidang Perekonomian), waktu itu Pak Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” imbuhnya.

Sebagai informasi Sobat Holopis, selisih harga jual antara solar subsidi dengan BBM solar lainnya yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) bisa dibilang cukup jauh.

Harga Solar Subsidi saat ini dibanderol Rp 6.800 per liter. Sedangkan produk BBM solar nonsubsidi seperti Dexlite dibanderol Rp 15.350 per liter. Sementara Pertamina Dex dijual di harga Rp 15.650 per liter.