Adapun dari hasil penindakan tersebut, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.
KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi (karpet, handuk, perlak dan lainnya), 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik serta 5.896 pieces garmen. Sedangkan Kemendag mengamankan kain gulungan (TPT) sebanyak 20.000 rol.
Zulkifli mengatakan, temuan yang berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA) tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar.
Page: 1 2
JAKARTA - Dunia hiburan Indonesia saat ini sedang digegerkan dengan isu Hamish Daud yang diduga…
Ribuan personel gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengamanan puncak perayaan Natal Nasional 2024, yang dijadwalkan…
JAKARTA - Direktur eksekutif Political Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menilai bahwa seharusnya KPK…
Polri mengungkap data perjalanan keluar Jakarta pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru)…
Resep kuliner kali ini ada pisang goreng pasir keju lumer, yang tentunya lezat dan nikmat.…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran untuk menindak tegas aksi-aksi premanisme seperti pemalakan…