Rabu, 18 September 2024
Rabu, 18 September 2024

Polisi Pastikan Meita Irianty Bukan ODGJ, Kesehatan Mental Normal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing memastikan bahwa kondisi kejiwaan Meita Irianty alias Tata normal dan tidak ada gangguan.

Hal ini disampaikan berdasarkan hasil tes kejiwaan yang dilakukan tim psikologi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, bahwa kondisi kejiwaan bos daycare Wansen School tersebut juga dinyatakan normal.

“Hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan normal,” kata Kompol Suardi seperti dikutip Holopis.com, Kamis (8/8).

Untuk tindaklanjut kasus ini, Polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum yang dilakukan kepada korban, antara lain ; pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis.

“Kita menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum daripada korban, baik itu pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis, dalam hal ini visum psikiatrium-nya yang kami masih nunggu hasilnya. Karena itu akan menjadi salah satu alat bukti kami,” ujarnya.

Selain itu, Kompol Suardi juga mengatakan bahwa tim Penyidik pun telah memeriksa suami Tata. Dari keterangan suami pelaku mengaku tidak menyangka kalau istrinya tega berbuat demikian.

Diterangkan Suardi, bahwa dalam kesehariannya, tidak ada tindakan Tata yang menunjukkan kekerasan. Tata diketahui bersikap normal seperti ibu rumah tangga biasa. Tata juga tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya.

“Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya biasa seperti ibu rumah tangga. lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak nampak, tidak kelihatan di dalam,” terang Kompol Suardi.

Dalam konteks pemeriksaan kesehatan terhadap Meitya, saat ini memang influencer tersebut masih dibantarkan di rumah sakit Polri Kramat Jati. Selama proses pembantaran ini, Kompol Suardi menyarakan bahwa masa penahanan tidak akan berubah atau berkurang.

“Proses pembantaran bukan berarti tidak dilakukan penahanan. tapi masa pembantarannya itu penahanannya diskors, menunggu selesai pembantaran baru dilanjutkan kembali penahanannya. jadi selama proses pembantaran itu tidak dihitung masa penahanannya,” paparnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Anugerah Pajak Daerah: Bupati Karawang Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan terima...

72 Panitia PPS Kutawaluya Akan Demo Kantor KPU Karawang Gegara Gaji

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Sebanyak 72 Panitia PPS (Pemungutan Suara)...

Semburan Lumpur Pekat di Sungai Citarum, Dinas LH Karawang Bilang Begini

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Karawang digemparkan oleh munculnya semburan air...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru