HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8).
Laporan yang dilayangkan lantaran Imin diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.
Laporan itu dilayangkan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur). Selain melaporkan, Gempur juga menyampaikan aspirasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sepanjang aksi unjuk rasa berjalan, mahasiswa terus meneriakkan nama Cak Imin.
“Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024,” ucap Koordinator aksi, Karim Tjendra, seperti dikutip Holopis.com.
Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Cak Imin selaku Timwas haji DPR RI. Gempur berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti lembaga antikorupsi. Mereka juga berharap dugaan menyalahgunakan jabatan dan wewenang itu diusut KPK
“Apabila keikutsertaan Saudari Rustini sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 terbukti sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh Saudara Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dan menyebabkan kerugian negara KPK harus mengusutnya,” ujar Karim.
Salah satu lagu Natal yang paling populer adalah Last Christmas. Lagu ini adalah karya dari…
JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama menginformasikan bahwa pengumuman…
Pasangan suami istri Denny Sumargo dan Olivia Allan saat ini sedang menikmati momen-momen indah menjadi…
Kamera dashboard yang ada di mobil terkadang bisa menjadi alat bukti yang sangat penting untuk…
Pohon Natal adalah salah satu simbol paling ikonik dalam perayaan Natal. Jika sudah memasuki waktu…
Meskipun menjadi negara dengan pendapatan tinggi dan mengalami kemajuan yang pesat dalam beberapa dekade belakangan…