Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

KAI Dapat Dua Sertifikat Tanah Elektronik dari Kementerian ATR

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menerima dua sertifikat elektronik (E-Sertifikat) hak guna bangunan (HGB) seluas 33.020 m² di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penyerahan E-Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Agraraia dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah di Kantor Pertanahan Kota Bekasi kemarin, Selasa (6/8).

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan peninjauan layanan pertanahan Menteri ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan beberapa sertifikat elektronik lainnya di antaranya yaitu sertifikat Aset BMN, sertifikat aset BUMN, sertifikat Rumah Adat Kranggen, sertifikat Wakaf, sertifikat Gereja dan sertifikat PTSL.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Pemerintah Kota Bekasi dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya E-Sertifikat ini,” kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI, Dadan Rudiansyah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (7/8).

Dadan selanjutnya menyembutkan, penyerahan E-sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan KAI serta memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait mengenai kepemilikan sah atas tanah dan bangunan tersebut.

“Ini merupakan salah satu bukti bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum kepada badan usaha maupun perorangan dengan penerbitan E-Sertifikat ini. KAI mempunyai aset yang tersebar di seluruh Indonesia terutama di pulau Jawa dan Sumatera,” kata Dadan.

Dadan mengatakan pada tahun 2023, KAI sudah berhasil mensertipikatkan tanah seluas 9.865.987 m2. Adapun dari periode Januari hingga bulan Juli tahun 2024, luas tanah yang sudah berhasil disertipikatkan yaitu 6.187.932 m2.

Ke depan, KAI berkomitmen untuk proaktif untuk melakukan sertifikasi untuk semua asetnya

“Dengan demikian, akan ada kepastian hukum atas kepemilikan tanah, yang akan membantu membangun tata kelola pertanahan yang baik dan mendukung upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan,” tutup Dadan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral