HOLOPIS.COM, MADIUN – 450 anggota Jamaah Islamiyah di Jawa Timur resmi membubarkan diri. Deklarasi Pembubaran itu dilaksanakan di Hotel Aston Kota Madiun, Minggu (4/8) akhir pekan kemarin.

Deklarasi Pembubaran ini merupakan rangkaian keberlanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di Sentul Bogor 30 Juni 2024, di wilayah Jawa Tengah dan juga di wilayah Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah petinggi Jamaah Islamiyah di antaranya Ustadz Abu Fatih mantan Ketua Mantiqi Jamaah Islamiyah, Ustaz Imtihan Syafi’i mantan Ketua Dewan Fatwa Jamaah Islamiyah, Ustadz Bambang Sukrino, dan Ustadz Fahim mantan ketua Wakalah Jawa Timur.

Para Petinggi Jamaah Islamiyah menyampaikan Nagara hadir untuk membantu untuk perjuangan umat Islam. Sekaligus menerangkan bahwa pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah ini merupakan langkah yang tepat.

“Pembubaran kelompok Jamaah Islamiyah merupakan langkah yang tepat untuk saat ini,” kata salah satu sesepuh JI, Ustadz Abu Fatih seperti dikutip Holopis.com.

Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Abu Aslan juga mengatakan bahwa Indonesia memang bukan negara Islam. Sebab, Indonesia masih sangat toleran dan mengayomi semua agama untuk bisa bebas berekspresi dan beribadah secara terbuka di Negara ini.

“Karena Indonesia masih bebas dan memberikan dukungan penuh untuk umat melaksanakan kegiatan beribadah dan memberikan fasilitas dalam beribadah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dalam menyiarkan agama Islam sebagai bagian dari misi umat, maka harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, yang tentu harus bersifat konstruktif demi kelangsungan bangsa dan negara Indonesia.

“Dalam berdakwah menyampaikan agama Islam agar menyampaikan secara baik dan mendukung kemajuan NKRI,” tutur Ustadz Fahim.

Dalam pemahaman semua pimpinan Jamaah Islamiyah saat ini, bahwa Negara Indonesia adalah sebuah baldah yang harus dirawat dan dijaga kelangsungannya. Sebab, selain karena Islam mayoritas, Indonesia bisa menjalankan nilai penting dalam agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yakni rahmatan lil ‘alamin.

“Indonesia yang saat ini kita tinggali ini merupakan Negara yang adil untuk umat Islam, sehingga kita sebagai warga Indonesia harus berpedoman dan meyakini bahwa peraturan di negara ini merupakan peraturan yang sudah benar karena sudah dikaji oleh para Ulama terdahulu dengan Ilmu yang benar,” kata Ustadz Parawijayanto.

Dengan semua perspektif yang terbuka ini, maka para petinggi Jamaah Islamiyah menyatakan pembubaran organisasi ekstremis mereka dan kembali memeluk erat NKRI sebagai negara yang dijunjung tinggi kemuliaannya.

“Para Petinggi Jamaah Islamiyah juga menekankan kepada seluruh jamaah setelah bubarnya jamaah islamiah ini harus Istiqomah dalam luruskan niat untuk memperbanyak amal ibadah, menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan tidak kembali masuk kepada kelompok radikal lainnya maupun membuat organisasi baru untuk menentang pemerintah dan NKRI,” pungkas Ustadz Abu Rusdan.