HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menduga, Megawati Soekarnoputri berupaya untuk mengintimidasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penilaian itu disampaikan R Haidar Alwi merespon dua pidato Megawati dalam kurun waktu sepekan.
“Dua pidato yang menyenggol Kapolri dalam waktu sepekan saya rasa bukan kebetulan tapi patut diduga sebuah bentuk intimidasi terhadap Kapolri,” kata R Haidar Alwi, Rabu (7/8) seperti dikutip Holopis.com.
Ia menjelaskan, pidato pertama adalah ketika Megawati menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Dalam pidatonya, Megawati menyebut penguasa tengah mengincar orang-orang dekatnya untuk dikriminalisasi, termasuk Hasto Kristiyanto yang terseret kasus Harun Masiku di KPK. Jika Hasto ditangkap, Megawati akan mendatangi Kapolri.
Pidato ke-dua adalah ketika Megawati menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka kepada para gubernur di Balai Samudera, Jakarta Utara, Senin (5/8/2024). Dalam pidatonya, Megawati kembali menegaskan akan mendatangi Kapolri.
“Sebagai salah satu tokoh bangsa, kritik dan masukan dari Megawati tentu dibutuhkan. Tapi ketika bernada gertakan atau ancaman apalagi diucapkan berkali-kali dalam waktu berdekatan, itu sepertinya bentuk intimidasi,” ujar Haidar.
Menurut R Haidar Alwi, pernyataan Megawati berkaitan dengan dua hal. Pertama, terkait dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat di Pilpres 2024 yang ternyata tidak terbukti di MK dan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak November mendatang.
Ke-dua, terkait dengan kasus hukum yang melibatkan kader-kader PDI Perjuangan, termasuk Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku yang ditangani KPK.
“Dugaan kecurangan TSM melibatkan aparat itu kan tidak terbukti di MK. Sedangkan kasus Hasto ditangani KPK, bukan Polri. Penyidik KPK tidak hanya dari Polri. Ada dari internal KPK, Kejaksaan dan instansi pemerintah lainnya. Tapi yang disenggol kenapa hanya Kapolri? Ini kan tendensius sekali,” jelas R Haidar Alwi.
R Haidar Alwi mengingatkan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan penegakan hukum tidak pandang bulu. Ia percaya, Polri sebagai salah satu penegak hukum tidak menargetkan subjek tertentu, melainkan yang dikerjar itu adalah tindak pidananya.
“Di satu sisi Megawati sendiri yang bilang semua orang sama di hadapan hukum dan republik ini tidak dibangun untuk saling mengintimidasi. Tapi di sisi lain, pernyataan Megawati soal Kapolri malah bernada intimidasi. Iki piye toh?” pungkasnya.