HOLOPIS.COM, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berencana mengibarkan duplikat bendera pusaka Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pekan mendatang.
Pengibaran duplikat bendera pusaka ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah setempat sejak tahun 1969, setelah selama 55 tahun tidak dilakukan. Tahun 2024 ini, duplikat Bendera Pusaka baru kembali didistribusikan ke daerah-daerah.
Duplikat bendera pusaka tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Karawang, Eka Sanatha, dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia dalam sebuah acara di Balai Samudera, Jakarta, pada Selasa, (6/8).
Selain duplikat bendera pusaka, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menerima salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945, dan buku Teks Utama Pendidikan Pancasila.
Yudian Wahyudi, Kepala BPIP, menyatakan bahwa penyerahan duplikat bendera pusaka ini didasarkan pada amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Pasal 8 Ayat 1 sampai 3 mengamanatkan BPIP untuk mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, dan lembaga lainnya,” ujar Yudian, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (7/8).
Yudian menjelaskan bahwa duplikat bendera pusaka dapat digunakan selama sepuluh tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut bendera rusak dan tidak lagi layak dikibarkan, pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan penggantian secara tertulis kepada BPIP.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, melalui Pj Sekda Karawang Dr. Eka Sanatha, menegaskan bahwa Pemerintah Karawang berkomitmen menjaga dan melestarikan duplikat bendera pusaka Sang Saka Merah Putih sebagai identitas bangsa.
“Atas nama Pak Bupati, kami mengucapkan terima kasih kepada BPIP atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Karawang untuk menerima duplikat bendera pusaka yang membawa semangat kemerdekaan,” kata Eka.
Acara penyerahan duplikat bendera pusaka ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Wakil Kepala BPIP, perwakilan kementerian terkait, gubernur se-Indonesia, pejabat pimpinan tinggi madya, staf khusus Dewan Pengarah, pejabat pimpinan tinggi pertama BPIP, kepala Badan Kesbangpol provinsi se-Indonesia, serta Purna Paskibraka Tingkat Provinsi Tahun 2023.