HOLOPIS.COM, PAPUA – TNI mengutuk keras aksi pembunuhan yang dilakukan teroris Papua terhadap pilot helikopter asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning.
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon bahkan menegaskan, apa yang dilakukan oleh teroris Papua atau OPM (Organisasi Papua Merdeka) itu justru adalah pelanggaran HAM berat.
“Aksi biadab OPM akibatkan pilot PT Intan Angkasa, Glen Malcolm Conning, meninggal dunia merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan dan jelas melanggar hak asasi manusia,” kata Richard dalam keterangannya pada Selasa (6/8) yang dikutip Holopis.com.
Richard berharap masyarakat terbuka dengan kondisi bahwa teroris Papua lah justru selama ini yang telah menebar ketakutan kepada warga.
“Selama ini OPM sering melakukan propaganda dan intimidasi yang menakut-nakuti masyarakat bahwa Operasi Militer akan dilakukan, sehingga menyebabkan para warga mengungsi dari kampung halamannya,” ujarnya.
“Aksi OPM di Alama membuktikan bahwa OPM yang sebenarnya melakukan aksi gangguan keamanan melalui penyiksaan dan pembunuhan terhadap masyarakat,” sambungnya.
Oleh karena itu, Richard pun menekankan pentingnya kehadiran Aparat keamanan di Papua untuk memberikan dukungan pengamanan.
“Serta membantu Pemda dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat dan melaksanakan Komunikasi Sosial inklusif dalam rangka mendukung Program Percepatan Pembangunan wilayah Papua,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, teroris Papua kembali melakukan penyerangan dan pembunuhan. Di mana kali ini korbannya adalah pilot Helikopter milik PT. Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengungkapkan, warga Selandia Baru berusia 50 tahun itu mulanya membakar Helikopter Jenis IWN, MD.500 ER PK di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Saat itu helikopter membawa empat penumpang yakni dua orang tenaga kesehatan dan satu bayi serta satu anak dari Bandara Moses Kilangin Timika tujuan Distrik Alama,” kata Faizal dalam pernyataannya, Senin (5/8).