Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Ungkap Blok Medan, KPK Akan Hadirkan Bobby dan Kahiyang di Persidangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu berpeluang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan. Peluang menghadirkan Bobby dan istrinya yang juga anak Presiden Joko Widodo itu dalam rangka memperkuat keyakinan hakim. 

Ihwal peluang itu tak dipungkiri Juru Bicara KPK Tessa Mahardika sekaligus menanggapi kode ‘Blok Medan’ yang muncul dalam sidang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu, 31 Juli lalu. Bobby dan Kahiyang bisa dihadirkan oleh jaksa penuntut jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti dan informasi adanya praktik dugaan rasuah terkait pengurusan izin tambang di Malut yang menjerat Abdul Gani Kasuba. 

“Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya tentunya dapat dilakukan pemanggilan,” ujar Tessa kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (6/8). 

Menurut Tessa, hal seperti ini pernah terjadi saat sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Jaksa saat itu menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi di luar berkas.

Akan tetapi jika tak langsung berkaitan dengan perkara yang disidangkan, sambung Tessa, jaksa bisa membuat laporan pengembangan penuntutan yang kemudian diserahkan kepada pimpinan lalu dianalisa dalam forum ekspose. 

“Atau bila ada surat perintah penyidikan yang masih berjalan maka keterangan di persidangan tersebut dapat diberikan jaksa kepada penyidik yang saat ini sedang melakukan proses penyidikan bila keterangan itu dibutuhkan untuk penguatan penyidikan yang sedang berlangsung,” tutur Tessa. 

Tessa memastikan pihaknya tak akan sembarangan dalam memanggil saksi. Termasuk jika nantinya keterangan Bobby dan Kahiyang dibutuhkan untuk penguatan pemenuhan unsur pidana yang sedang ditangani. 

“Tidak mungkin penyidik memanggil hanya untuk berdingin-dingin ria di ruangan saja. Pasti ada tujuannya karena semua tujuan pemanggilan saksi untuk penguatan pemenuhan unsur pidana yang sedang ditangani,” ungkap Tessa.

Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution sebelumnya muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7). Hal itu mencuat saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.

Suryanto tak membantah istilah Blok Medan merujuk pada Bobby Nasution. Dugaan itu menguat lantaran Abdul Gani semasa menjabat kerap menggunakan istilah atau kode untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Dalam persidangan, Jaksa KPK mempertanyakan istilah Blok Medan kepada saksi Suryanto Andili. 

Suryanto lantas mengamini bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang.

Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?,” tanya Jaksa Andri Lesmana di persidangan. 

“Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution,” jawab Suryanto.

Pernyataan Suryanto itu lalu didalami Jaksa. “Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?,” cecar Jaksa.

“Ya, yang saya dengar begitu,” jawab Suryanto.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...

Habib Syakur Sarankan Rizieq Shihab Tak Perkeruh Suasana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru