Advertisement
Categories: Ekobiz

Satgas Amankan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46 Miliar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengekspos hasil temuannya berupa barang elektronik, tekstil hingga alas kaki dan barang lainnya senilai Rp 46 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) yang juga Ketua Penasihat Satgas Impor Ilegal, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, keseluruhan temuan barang tersebut diduga barang ilegal, karena tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang ianya sebesar Rp46.188.205.400,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (6/8).

Adapun dari hasil penindakan tersebut, terang Zulhas, Bareskrim Polri menemukan 1.883 bal pakaian bekas dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan 3.044 bal pakaian bekas.

Kemudian KPU Bea Cukai Cikarang mengamankan barang berupa 695 produk jadi, seperti karpet, handuk, perlak dan lainnya, 332 pak tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.579 barang elektronik, serta 5.896 pcs garmen. Sedangkan Kemendag sendiri mengamankan kain gulungan (TPT) dengan total sebanyak 20.000 rol.

Zulhas mengatakan, temuan tersebut memiliki potensi kerugian negara hingga Rp18 miliar. Barang-barang tersebut juga berasal dari berbagai negara yang impor oleh warga negara asing (WNA).

Lebih lanjut, Ia meminta kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam memberantas masuknya barang ilegal ke Indonesia.

“Kita minta seluruh pihak untuk kerja sama agar ini bisa kita tertibkan, ini keluhan yang bertubi-tubi datang ke kami,” tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Impor Ilegal telah mengungkap hasil temuannya saat melakukan sidak di Kawasan Pergudangan Kapuk Kamal, Jakarta Utara, pada Jumat (26/7) lalu. Hasilnya ditemukan barang yang diduga hasil impor illegal senilai Rp 40 miliar lebih.

“Satgas yang memberantas produk-produk yang diduga ilegal. Nah hari ini di tempat ini hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp 40 miliar lebih,” kata Zulhas saat itu.

Adapun untuk rinciannya, barang kelompok handphone dan tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakai jadi dan siap pakai senilai Rp 20 miliar, elektronik Rp 12,3 miliar, dan mainan anak-anak senilai Rp 5 miliar.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Film Harbin Sajikan Sejarah Korea Selatan Dengan Pemeran Tampan

JAKARTA - Para pecinta film Korea Selatan harus berbahagia karena film persembahan rumah produksi CJ…

30 menit ago

Kunci Gitar Supercut – Lorde Chord

JAKARTA - Lorde, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Selandia Baru, kembali memikat pendengar dengan…

2 jam ago

Kunci Gitar Alaska – Maggie Rogers Chord

JAKARTA - Maggie Rogers, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar…

3 jam ago

Kapolri Tinjau Rest Area KM 57 Karawang dalam Operasi Lilin Lodaya 2024

KARAWANG – Operasi Lilin Lodaya 2024 yang memantau arus kendaraan di Jalan Tol Jawa Barat…

3 jam ago

RESEP : Kue Dorayaki, Serasa Cosplay Jadi Doraemon

Siapa yang tak kenal dengan Doraemon, robot kucing lucu dari masa depan yang selalu membantu…

4 jam ago

Haidar Alwi Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis Cerminan Lemahnya Sinergitas Kejagung-MA

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyoroti vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim…

5 jam ago