Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya mengakui, bahwa salah satu alasan pihaknya menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah yakni karena uang.

Sebab menurutnya, untuk mengelola organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yang diketahui sebagai organisasi Islam terbesar di dunia tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Gampangane duit. Karena organisasi ini butuh biaya,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (5/8).

Dia pun mengaku, bahwa pihaknya telah menggelar musyawarah sebelum menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah. Dari hasil musyawarah itu, baru disepakati bahwa NU menerima tawaran tersebut.

“Jadi bukan keputusan Yahya sendiri. Itu hasil rapat PBNU. Kalau ndak setuju sampean nanti muktamar sampean ganti NU-nya, sampean suruh PBNU yang baru mengembalikan konsensinya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PBNU di bawah kepemimpinannya telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dari pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pertambangan.

Dalam prosesnya, PBNU dipastikan mendapatkan lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sejauh ini, Gus Yahya menyebut penerbitan perizinan izin tambang dalam waktu dekat ini akan segera terbit.

“Proses perizinannya insyaAllah dalam waktu dekat kita sudah bisa menerima hasilnya,” kata dia.

Sebagai informasi tambahan Sobat Holopis, pemerintah sudah menyediakan enam lahan tambang eks PKP2B, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Enam lahan eks PKP2B tersebut sudah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan, meliputi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.