HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri dipastikan akan kembali melakukan klarifikasi terhadap kepada BP2MI Benny Rhamdani terkait dengan pernyataannya inisial T yang menjadi pengendali judi online.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa Benny akan diklarifikasi kembali hari ini setelah menghindar dari pemanggilan sebelumnya.
“Tanggal 5 Agustus direncanakan untuk klarifikasi,” kata Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (5/8).
Kendati demikian, Trunoyudo tidak bisa memastikan apakah Benny sudah memberikan konfirmasi kehadiran klarifikasi pada hari ini.
Benny pun seharusnya menjalani proses klarifikasi kedua di Bareskrim Polri pada Kamis (1/8). Namun, Benny malah permohonan penundaan dan penjadwalan ulang proses klarifikasi.
“Saya telah mengajukan surat penundaan melalui kuasa hukum. Klarifikasi dijadwalkan pada 5 Agustus,” ujar Benny saat dihubungi.
Benny menjelaskan bahwa ia telah memiliki jadwal kegiatan di Sulawesi Utara hingga tanggal 3 Agustus.
“Acara di Sulawesi Utara sudah direncanakan jauh-jauh hari dan telah diberitahukan sejak sebelum saya menerima undangan untuk klarifikasi kedua, yakni saat klarifikasi pertama,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kepala (BP2MI) Benny Rhamdani sebenarnya belum menjelaskan perihal sosok T yang diklaim sebagai pengendali judi online dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024 awal pekan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik belum mendapatkan penjelasan mengenai sosok T tersebut.
“Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa,” kata Djuhandhani dalam pernyataannya Senin (29/7).
Dari 22 pertanyaan yang telah disampaikan, Benny kemudian langsung meminta penundaan pemeriksaan ketika mulai menyinggung rapat terbatas.
“22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” jelasnya.
Padahal, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik akan bertanya terkait inisial T yang diungkap Benny saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
“Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas. Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8).