HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, meralat pernyataannya terkait sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
Hal ini terungkap setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Benny memperbaiki informasi terkait inisial T yang semula berasal dari seorang korban pekerja migran di Kamboja.
“Awalnya, informasi ini didapat dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja. Namun, kini diralat bahwa informasi tersebut berasal dari Joko Purwanto, yang kebetulan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan sudah meninggal,” jelas Brigjen Pol Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8) seperti dikutip Holopis.com.
Djuhandhani menambahkan bahwa Benny tidak dapat mengungkap siapa sosok di balik inisial T kepada penyidik.
“Ketika kami tanyakan tentang inisial T, Benny tidak bisa menjawab siapa sebenarnya Mr. T itu. Ia hanya menyampaikan bahwa informasi tersebut semoga bisa diungkap oleh Polri,” lanjutnya.
Benny telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait inisial T pada 29 Juli 2024. Namun, ia meminta penundaan ketika penyidik Bareskrim akan mendalami sosok Mr. T tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis, 1 Agustus 2024, namun Benny tidak hadir dengan alasan sedang berada di luar kota.
Setelah pemeriksaan di Bareskrim pada 29 Juli, Benny mengaku telah menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T. Benny juga mengkritik sejumlah pemberitaan yang menurutnya menyesatkan terkait inisial T yang sempat ia sampaikan sebelumnya.
Benny menegaskan bahwa inisial T yang dimaksud adalah dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan pengendali judi online di Indonesia.
“Ada kesalahpahaman ketika saya menyebut judi online, seolah-olah yang dimaksud adalah judi online di Indonesia. Yang saya maksud adalah korelasi inisial T dengan penempatan ilegal di Kamboja, di mana mereka dipekerjakan di judi online dan penipuan online di sana,” jelas Benny.
Dengan demikian, Benny berharap agar informasi ini bisa menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.