Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Awal Pekan, Harga Emas Antam Turun Lagi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau kembali mengalami penurunan pada perdagangan awal pekan ini, Senin 5 Agustus 2024.

Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada perdagangan hari ini turun sebesar 8.000 per gram menjadi hanya Rp 1.428.000 per gram, dari yang sebelumnya di angka Rp 1.428.000 per gram.

Senada, harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini juga terpantau mengalami penurunan sebesar Rp 8.000, dimana harganya kini berada di angka Rp 1.273.000 per gram.

Sebagai informasi, perusahaan pelat merah itu menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.

Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.

Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.

Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.

Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :

Harga emas 0,5 gram : Rp 760.000
Harga emas 1 gram : Rp 1.420.000
Harga emas 2 gram : Rp 2.780.000
Harga emas 3 gram : Rp 4.145.000
Harga emas 5 gram : Rp 6.875.000
Harga emas 10 gram : Rp 13.695.000
Harga emas 25 gram : Rp 34.112.000
Harga emas 50 gram : Rp 68.145.000
Harga emas 100 gram : Rp 136.212.000
Harga emas 250 gram : Rp 340.265.000
Harga emas 500 gram : Rp 680.320.000
Harga emas 1.000 gram : Rp 1.360.600.000.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral