HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ogah menanggapi pelaporan dirinya ke KPK beberapa waktu lalu terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang dicap banyak masalah.

Yaqut berdalih bahwa dirinya sedang berada di rapat kerja Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) pada Sabtu (3/8).

“Nanti kita cari kesempatan lain ya,” kata Yaqut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag Yaqut dilaporkan atas dugaan korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.

“Kami selaku pelapor mohon kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Ketua GAMBU, Arya, abu (31/7).

Bukan tanpa sebab GAMBU meminta KPK memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Menag Yaqut. Pasalnya, GAMBU menduga ada dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen secara sepihak.

Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kuota haji khusus berdasarkan UU itu ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

“Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR,” ungkap Arya.