Advertisement
Categories: Polhukam

Bukti Korupsi Investasi Fiktif Taspen Makin Kuat Usai KPK Geledah Kantor Sekuritas

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah bukti dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menjerat direktur utama nonaktif, A. N. S. Kosasih. Di antaranya adalah dokumen hingga barang bukti elektronik.

Barang bukti itu merupakan temuan tim penyidik saat menggeledah kantor sekuritas di gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Juli kemarin. Sayangnya KPK tak mengungkap idenitas perusahaan sekuritas yang kantornya digeledah itu.

“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (2/8).

Diketahui, KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

“Jadi ada investasi sejumlah tersebut, kemudian investasi tersebut ditujukan untuk menaikkan kinerja. Untuk melihat kinerja. Inilah uang Rp 1 triliun yang kemudian digunakan dalam investasi sehingga terlihat perusahaan ini bagus dalam kinerjanya. Tapi kemudian inilah yang menjadi masalah karena ada hal-hal yang menyalahi aturan. Itu secara garis besar,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp 1 triliun. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk.

“(Investasinya) dalam bentuk apa saja. ini bentuknya salah satunya memang seperti yang disampaikan tadi. Kalau tidak salah ada tiga jenis usaha ya, tiga jenis model. Ada saham, sukuk, dan ada yang lainnya,” ujar Asep.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Tak Cuma Bikin Suami Puas, Posisi Bercinta Ini Bikin Tubuh Makin Aduhai

Memiliki berat badan ideal menjadi dambaan banyak orang, terutama kaum wanita. Tak heran jika banyak…

23 menit ago

Airlangga : Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Dicapai Bertahap, Mulai 5% di Tahun Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berbicara terkait target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada…

53 menit ago

Sebut PPN Harus Naik, Arief Poyuono : Kalau Gak Gimana Negara Bayar Utang Peninggalan Jokowi?

Pengamat Politik Arief Poyuono turut angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai…

2 jam ago

Pria Merapat, Posisi Seks Ini Bikin ‘Si Joni’ Gaspol Terus

Memiliki hubungan seksual yang tahan lama sering kali menjadi kunci untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan…

2 jam ago

Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Era Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap strategi pemerintahan era kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mencapai…

3 jam ago

Jangan Sembrono! Aktivitas Sex Ini Punya Dampak Buruk loh

Banyak pasangan yang mencoba berbagai macam aktivitas sex untuk menyalurkan kebutuhan seksualnya. Namun terkadang banyak…

3 jam ago