Selasa, 17 September 2024
Selasa, 17 September 2024

Terdakwa Gus Samsudin Konten Tukar Pasangan Divonis Bebas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sobat Holopis masih ingat video viral, soal ajaran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan yang membuat Gus Samsudin jadi tersangka. Kini kasus tersebut, sudah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Blitar pada Senin 29 Juli 2024.

Dalam putusannya, Gus Samsudin dan dua orang anak buahnya divonis bebas. Dalam putusannya, hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan di dalam seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Atas putusan tersebut, JPU Kejari Blitar akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hal itu dilakukan, karena JPU tidak sependapat dengan vonis hakim yang menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan JPU.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Sidang Kabinet Paripurna terakhir berlangsung di IKN (Ibu Kota Nusantara), yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (13/9).

Video Pelantikan Menteri Sosial dan Kepala BPNT

ekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dilantik menjadi Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini.

Apple Umumkan Peluncuran iPhone 16 Cs

Pada Apple Event tanggal 9 September 2024 yang berjudul "It's Glowtime", Apple memperkenalkan sejumlah produk baru. Fokus utamanya adalah peluncuran iPhone 16 yang hadir dalam beberapa model, termasuk iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru