Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku tidak kaget lagi mendengar kabar Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami penurunan. Sebab penurunan tersebut sudah ia prediksi sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, PMI manufaktur Indonesia pada Juli 2024 turun, dari yang semula pada Juni 2024 berada di angka 50,7, turun menjadi 49,3 pada Juli 2024. Kontraksi ini terjadi untuk pertama kalinya setelah 34 bulan berturut-turut mengalami ekspansi.

Adapun menurut Agus, penurunan PMI manufaktur Indonesia ini terjadi sejak kebijakan relaksasi impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas diberlakukan.

“Kami tidak kaget dan logis saja melihat hasil survei ini, karena ini semua sudah terprediksi ketika kebijakan relaksasi impor dikeluarkan,” ujar Agus dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (2/8).

Dengan adanya penurunan PMI manufaktur ini, Agus menekankan pentingnya sinergi kebijakan pemerintah untuk mendukung kinerja industri manufaktur dalam negeri.

Dia meyakini, PMI manufaktur Indonesia akan segera berada pada ekspansi lagi jika pemerintah bisa segera mengembalikan kebijakan yang pro kepada industri dalam negeri.

“Posisi sektor manufaktur sudah sangat sulit karena kondisi global, termasuk logistik, sangat tidak menguntungkan bagi sektor ini. Oleh sebab itu, para menteri jangan mengeluarkan kebijakan yang justru semakin membunuh industri,” kata Agus.

Menurut Agus, hasil survei PMI manufaktur Juli 2024 bisa membuka mata para menteri dan pemangku kepentingan akan perlunya keselarasan langkah dan pandangan dalam membangun industri dalam negeri.

“Kemenperin tidak bisa sendiri dalam hal ini. Menjaga kinerja sektor manufaktur bukan saja untuk mempertahankan agar nilai tambah tetap dihasilkan di dalam negeri, tetapi juga melindungi tersedianya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia,” kata dia.

Agus mengatakan, tren penurunan PMI manufaktur telah berlangsung sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pada Mei 2024.

Berturut-turut PMI manufaktur pada Mei-Juli 2024 terus menurun bila dibandingkan dengan PMI manufaktur April 2024, atau saat sebelum kebijakan relaksasi impor berlaku.