HOLOPIS.COM, KEPRI – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kecamatan Bintan Utara di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, akibat kebakaran menyebabkan lahan seluas delapan hektare itu terbakar sejak Senin (29/7).
Peristiwa kebakaran ini terjadi di Kelurahan Tanjung Uban Utara yang berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Bintan Utara.
“Akibat kebakaran lahan itu menimbulkan asap yang berdampak pada terganggunya aktivitas masyarakat setempat,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/7).
Berdasarkan data yang diterima BNPB, Abdul mengungkapkan lahan seluas delapan hektare terbakar oleh ganasnya api ditengah teriknya sengatan matahari.
Tim Pemadam Kebakaran Kelurahan Tanjung Uban, perangkat desa serta Satuan Tugas Karhutla Sebang Pereh dibantu warga setempat bahu membahu dalam memadamkan api yang membakar lahan tersebut.
Hingga saat ini pun menurut Abdul, BPBD Kabupaten Bintan dan BPBD Provinsi Kepulauan Riau masih terus melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan aparat gabungan di lokasi kejadian.
“Kondisi terkini dilaporkan bahwa api berhasil dipadamkan,” imbuhnya.