HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak memenuhi panggilan lanjutan oleh penyidik Bareskrim untuk menjalani permintaan keterangan terkait inisial T di kasus judi online.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Benny kembali mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
“Kepala BP2MI tidak hadir undangan klarifikasi lanjutan dengan mengirim surat permohonan penundaan undangan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/8).
Namun, Djuhandhani tidak menjelaskan lebih rinci tentang apa alasan di balik penundaan itu, begitu pula mengenai kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. Dia meminta awak media menanyakannya kepada Benny secara langsung.
“Silakan tanya ke Ketua BP2MI,” kilahnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memastikan bahwa Kepala (BP2MI) Benny Rhamdani sebenarnya belum menjelaskan perihal sosok T yang diklaim sebagai pengendali judi online dalam agenda pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin, 29 Juli 2024 awal pekan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik belum mendapatkan penjelasan mengenai sosok T tersebut.
“Sudah kita tanyakan, tapi belum menjawab secara jelas siapa,” kata Djuhandhani dalam pernyataannya Senin (29/7).
Dari 22 pertanyaan yang telah disampaikan, Benny kemudian langsung meminta penundaan pemeriksaan ketika mulai menyinggung rapat terbatas.
“22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” jelasnya.
Padahal, Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik akan bertanya terkait inisial T yang diungkap Benny saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.
“Diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas. Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Namun Djuhandhani tidak menjelaskan detail alasan yang melatarbelakangi permintaan penundaan oleh Benny. Dia hanya menuturkan pihaknya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8).
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…
Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami penurunan yang signifikan…
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca Jabar (Jawa Barat) tiga harian…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa masih ada harapan besar kepada pemerintahan…