HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan, pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani belum sepenuhnya tuntas.
Sebab sampai akhir pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (29/7) kemarin, Benny belum memberikan info apapun terkait sosok berinisial T yang disebutnya sebagai dalang di balik bisnis judi online.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Benny belum sampai diminta keterangan terkait dengan aktor judi online berinisial T.
Dalam pemeriksaan awal, Benny hanya diperiksa terkait dengan pribadi dan tugasnya sebagai Kepala BP2MI, serta kegiatan hingga soal rapat terbatas.
“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang-tentang rapat terbatas,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (30/7).
Selanjutnya saat hendak diperiksa terkait pernyataannya ihwal sosok berinisial T, Benny meminta untuk dilakukan penundaan pemeriksaan selama sekitar sepekan. Namun penyidik enggan mengamini permintaan Benny tersebut.
“Kemudian, kami sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia, setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dengan demikian, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny pada Kamis 1 Agustus 2024 mendatang.
“Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Benny yang keluar dari Gedung Bareskrim setelah diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri juga enggan menjelaskan soal sosok aktor bisnis judi online kepada awak media.
Dia hanya menyatakan, bahwa informasi terkait inisial T yang disebutnya sebagai sosok yang kebal akan hukum sudah disampaikan kepada penyidik pada saat pemeriksaan berlangsung.
“Saya tidak pada posisi dan kapasitas menjawab itu ya. Saya sudah memberi keterangan, hampir 22 pertanyaan dan saya sudah jawab, berita acara sudah ditangani. Terkait inisial T maka saya minta dipersilakan untuk ditanyakan kepada penyidik dari Bareskrim Polri,” ujar Benny usai diperiksa, Senin (19/7) malam.