HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keberangkatan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Tanah Suci diduga membawa sang istri Rustini Murtadho menuai sorotan dan kritikan. Salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH).
Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH), Amri Loklomin menduga dengan masuknya istri Cak Imin dalam rombongan Timwas DPR otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya.
Cak Imin diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan mengajak istrinya masuk dalam rombongan Timwas Haji.
Selain itu, Cak Imin juga disinyalir melanggar regulasi lantaran kabar keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.
Hal itu yang mendorong GMPH mendesak penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusutnya. Desakan itu disampaikan GMPH saat menyampaikan aspirasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7).
“KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas,” ungkap Amri Loklomin, seperti dikutip Holopis.com.
Menurut Amri, cara Cak Imin yang diduga mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan. Amri menilai tindakan Cak Imin sebagai pejabat tinggi jauh dari etika kenegarawanan. Terlebih dalam regulasi dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk petugas dan Timwas.
“Ini malah mempertontonkan kebodohannya. KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Ini adalah bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi,” kata Amri.
GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya. Keberanian dua institusi penegak hukum ini sangat ditunggu-tunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya.
GMPH selain itu juga mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur politis.
“Tidak masalah dengan Pansus Haji karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun ternyata banyak masalah besar yang mendesak diusut tuntas,” tegas Amri.