HOLOPIS.COM, KARAWANG – Dalam operasi gabungan selama dua hari yang digelar di Karawang, petugas berhasil menjaring puluhan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan asusila layaknya film bokep di sejumlah kos-kosan dan apartemen.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Subdenpom Karawang.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung dari tanggal 26 hingga 27 Juli 2024. Petugas berhasil mengamankan puluhan pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar kos dan apartemen di wilayah Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur.
“Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 34 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila. Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan,” ujar Basuki Rahmat kepada Holopis.com, Senin (29/7).
Selain pembinaan, puluhan pasangan ini juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan asusila di masa mendatang.
“Kami meminta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan,” tambah Basuki.
Operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi yang kondusif di Karawang. Pihak berwenang berharap, melalui operasi rutin ini, angka perbuatan asusila di wilayah Karawang dapat ditekan.