Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan SKW di Karawang Tak Ditahan, KY Diminta Turun Tangan

Dijelaskan Iing, syarat atau proses penangguhan atau pengalihan tahanan bagi terdakwa agar tidak ditahan ini cukup kompleks, apa lagi jika melihat kontruksi hukum ancaman pidananya cukup berat.

“Syarat terdakwa mengajukan pengalihan atau penangguhan penahanan ini kan konpleks, sekarang kita ngonong dia jompo, jompo nya seperti apa orang dia masih bisa apa-apa sendiri, dia ngomong sakit. Tapi bisa keliling Jakarta buat podcast, lalu apa alasan majelis hakim untuk tidak menahan?” ujar dia.

Iing menyarankan agar Komisi Yudisial (KY) turun untuk memeriksa majelis hakim yang menangani perkara anak gugat ibu kandung ini, sebab yang terpenting adalah menjaga marwah lembaga peradilan yang saat ini terlihat sedang permainkan oleh terdakwa Kusumayati.

“Saya menyarankan KY segera turun, periksa itu majelis hakim yang menangani perkara ini, ini sudah keterlaluan, terdakwa Kusumayati seperti melecehkan marwah lembaga peraadilan,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Bocah Lima Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Pemilik Warung Di Bekasi 

HOLOPIS.COM, BEKASI - Aksi pencabulan diduga dilakukan seorang penjaga...

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Hanyut di Kali Bekasi

HOLOPIS.COM, BEKASI - Tim SAR gabungan menemukan seorang remaja...

Tabrakan Dua Truk Kontainer di Karawang Sebabkan Kemacetan Total

HOLOPIS.COM, KARAWANG - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru