Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap pemain yang merupakan barang impor ilegal yang tersimpan di gudang yang berlokasi di daerah Kapuk Kamal, Jakarta Utara.

Menurut Zulhas, pemiliknya adalah seorang Warga Negara Asing (WNA). Hal ini ia ungkapkan usai sidak terhadap barang impor ilegal di lokasi tersebut hari ini, Jumat (26/7) kemarin.

Dari hasil temuannya, WNA ini menjadi biang kerok temuan pertama satgas impor ilegal, dengan total barang yang diamankan senilai Rp 40 miliar.

“Nah sekali lagi hasil indikasi sementara ternyata ini importirnya orang asing,” ujar Zulhas dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (26/7).

Hanya saja, Zulhas masih enggan untuk membeberkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Satgas terhadap importir yang diduga WNA tersebut, dengan alasan dalam tahap penyelidikan.

Dia pun mengungkapkan, bahwa WNA tersebut menjalankan bisnisnya dengan menyewa gudang di Indonesia untuk menampung sekaligus mengema barang-barang hasil impor ilegal, yang kemudian dijual kembali secara online.

“Sewa gudang, minta packing barangnya dia bayar, kemudian di jual online. Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh WNA yang berjualan di tempat kita,” ujarnya.

Zulhas menekankan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya modus-modus penyelundupan seperti itu, yang pada akhirnya bakal merusak industri dalam negeri dan mengikis pendapatan negara.

“Kalau begitu ya rontok dong industri dalam negeri, ga bayar pajak jual online toko tutup negara bisa berkurang banyak pendapatannya, industri dalam negeri rontok,” ucapnya.

Oleh sebab itu, ia pun berpesan kepada para pelaku usaha pergudangan untuk memperhatikan pengusaha yang akan dan telah menyewa bisnisnya.

“Jadi para pengusaha dan gudang kalau (ada yang) mau sewa gudang seperti ini cek dulu. Barang yang masuk di sewakan ini yang sewa bener ndak. Jangan sampai tersangkut-sangkut, karena bagaimana pun namanya ilegal ya salah juga,” tandasnya.