HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik dan intelijen telah melakukan penangkapan terhadap Ujang terkait penyimpangan dana penyerataan modal dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009,” kata Harli dalam keterangannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7) malam seperti dikutip Holopis.com.
Penangkapan Ujang ini didasari oleh pengembangan kasus yang menyeret dua orang tersangka, antara lain ; Direktur PT Aleta Danamas, Daniel Alexander Tambeha; dan mantan Direktur Perusahaan Daerah Agrotama Mandiri, Reza Indriadi. Keduanya sudah divonis bersalah dan dipenjara. Hingga kemudian pada bulan September 2023 lalu, Kejaksaan Agung melakukan serangkaian penyidikan atas Ujang.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah setelah mempelajari, mengkaji, dan melihat posisinya, maka tahun 2023 ini dilakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, sekitar bulan September,” jelasnya.
Lantas mengapa kasus ini baru dilanjutkan dan dilakukan penangkapan terhadap Ujang, Harli berdalih bahwa tim penyidik terpaksa melakukan penundaan penyidikan karena saat itu sudah memasuki tahun politik. Karena ada kekhawatiran tudingan bahwa aparat penegak hukum melakukan kriminalisasi jika melanjutkan proses penyidikan terhadap peserta pemilu.
Terlebih kata Harli, Ujang Iskandar sudah beberapa kali dilakukan upaya persuasif dengan undangan pemanggilan sebagai saksi. Namun serangkaian undangan agenda pemeriksaan itu disebutkan selalu diabaikan oleh kader NasDem tersebut.
“Tetapi media harus pahami bahwa dalam suasana pemilu maka diberi kesempatan dan setelah itu di tahun 2024 ini penyidikan itu dilanjutkan,” papar Harli.
Lantas, berapa sih sebenarnya aset atau harta kekayaan dari Ujang Iskandar. Berdasarkan data laporan yang dikutip dari e-LHKPN KPK, ujang menyebutkan asetnya sebesar Rp18.788.812.839. Rerata harta kekayaan Ujang berupa tanah yang melimpah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Sebagian ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Salatiga.
Tuan tanah ini merupakan anggota DPR RI hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) sejak 12 September 2023. Ia menjadi anggota dewan menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi pesakitan KPK sejak 28 Maret 2023 karena kasus suap.
Sebelum menjadi anggota dewan hasil PAW, Ujang merupakan Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat dua periode, sejak 2 Agustus 2005 – 28 Agustus 2015.
Berikut Daftar aset Ujang Iskandar yang dilaporkan ke e-LHKPN ;
Tanah dan Bangunan dengan nilai aset Rp 17.490.732.105, dengan rincian ;
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 845.200.000 dengan rincian ;
Harta bergerak senilai Rp 1.923.006.168.
Surat Berharga senilai Rp 0.
Kas dan setara kas senilai Rp 1.273.142.637.
Harta lainnya senilai Rp 0.
Utang senilai Rp 2.744.268.071.
Sehingga aset dikurangi utang yang dimiliki oleh Ujang Iskandar adalah senilai Rp 18.788.812.839.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Perayaan Natal Nasional 2024 yang bertajuk “Marilah Sekarang Kita Pergi…
Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…
Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…
Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…
Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…
JAKARTA - Phoenix, band indie rock dari Prancis, kembali memikat pendengar dengan lagu "Lisztomania" yang…