Advertisement
Categories: Polhukam

Benny Pastikan Sudah Laporkan Pria Inisial T Pelaku Bisnis Judi dan Scamming Online ke Jokowi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyatakan bahwa seseorang berinisial T yang disebut sebagai orang penting di balik bisnis judi online dan scamming online yang selama ini meresahkan masyarakat pernah diutarakannya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan Benny menyatakan, informasi ini ia sampaikan saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan juga Panglima TNI saat itu.

“Untuk hal ini, saya menyatakan di depan presiden, Panglima TNI dan Kapolri,” kata Benny dalam pidatonya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (27/7).

Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum sangat mudah menangkap orang yang ia sebut itu, asalkan ada keseriusan dan kemauan untuk melakukan penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura tersebut memang tidak menyebut siapa sosok utuh dari pemilik nama depan dengan huruf T itu. Ia pastikan orang ini adalah aktor intelektual dari bisnis haram yang saat ini menjadi atensi dari negara.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebutkan. Dan ini saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada Pak Menko Pak Mahfud MD saat itu, ya,” terangnya.

Benny mengklaim semua orang di dalam ruangan rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju terkaget-kaget, bahkan Presiden Jokowi dan dua pimpinan aparat keamanan dan penegak hukum di sana.

“Presiden kaget, pak Polri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” paparnya.

Jika memang aparat penegak hukum termasuk negara mau melakukan penangkapan terhadap sosok berinisial T akan sangat mudah. Sayangnya, orang ini menurut Benny adalah sosok yang nyaris tidak pernah bisa tersentuh oleh hukum sepanjang Republik Indonesia ada.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat,” pungkasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Hasil Liga 1 : Persija Gasak Malut United 1-0, PSBS Bungkam Dewa United 3-1

Dua pertandingan lanjutan pekan ke-17 Liga 1 telah selesai, dimana Persija dan PSBS Biak kompak…

22 detik ago

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dikabarkan telah menangkap empat terduga teroris di…

5 menit ago

Hevertz Senang Meski Arsenal Cuman Menang Tipis

Arsenal harus susah payah mengalahkan Ipswich Town dengan kemenangan tipis 1-0 tanpa balas. Meski begitu,…

20 menit ago

Semua Anggota Komisi XI DPR Disebut Dapat CSR BI Lewat Yayasan untuk Sosialisasi Dapil

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program…

35 menit ago

Live Streaming Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta…

45 menit ago

MU Gagal Menang Lagi, Amorim Ngaku Gak Nyaman

Manchester United (MU) masih diselimuti keterpurukan, sang pelatih Ruben Amorim pun mengaku kondisi seperti ini…

50 menit ago