Advertisement
Categories: Polhukam

Bamsoet Sebut Tata Kelola Impor Beras Masih Kacau

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet menyoroti perihal tata kelola impor beras di Indonesia yang menurutnya masih berantakan.

Pasalnya, pemerintah dan Perum Bulog sebagai perusahaan pelat merah RI seringkali melakukan impor beras pada saat petani di Tanah Air sedang panen.

“Ini membuktikan tata kelola impor beras dalam negeri masih bermasalah,” kata Bamsoet dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (27/7).

Oleh sebab itu, Bamsoet menilai pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola impor beras, serta memastikan sistem mekanisme impor beras dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu turut menyinggung perihal dugaan demurrage atau denda impor beras yang sebesar Rp294,5 miliar. Dimana dalam praktiknya, ia menduga adanya campur tangan para mafia impor beras.

Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar itu mendesak pemerintah untuk segera turun tangan guna melakukan penelusuran dan mengusut dugaan demurrage tersebut.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas terhadap oknum pelaku impor beras dengan meminta pertanggung jawaban apabila terbukti adanya mafia impor beras yang terlibat.

“Tingkatkan pengawasan terhadap impor beras,” tandasnya.

Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah memberantas secara menyeluruh mafia beras dan juga mafia impor beras yang ada di Tanah Air.

“Karena keberadaan mereka telah merugikan negara dan juga masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7).

Kedua lembaga yang bertanggung jawab atas tata kelola beras di Tanah Air itu dilaporkan atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di Pelabuhan.

Dugaan kerugian akibat demurrage muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap sehingga menimbulkan biaya denda di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Hari Cello Internasional, 29 Desember : Begini Sejarahnya

Hari Cello Internasional diperingati pada 29 Desember setiap tahunnya. Hari raya tersebut juga sekaligus diperingati…

15 menit ago

Natal 2024 : KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia

Ketua Presidium KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, mengajak rakyat Indonesia untuk mendoakan…

30 menit ago

Hasil Cagliari vs Inter Milan : Nerazzurri Bungkus Kemenangan 3-0 Tanpa Balas

Inter Milan berhasil mengandaskan perlawanan Cagliari pada lanjutan Liga Italia 2024/2025, dengan skor telak 3-0…

45 menit ago

RESEP : Sandwich Roti Gandum Keju, Sarapan Sehat dan Nikmat

Resep makanan kali ini ada Sandwich Roti Gandum Keju yang tentunya lezat, nikmat dan menyehatkan.…

60 menit ago

Kunci Gitar Lisztomania – Phoenix Chord

JAKARTA - Phoenix, band indie rock dari Prancis, kembali memikat pendengar dengan lagu "Lisztomania" yang…

2 jam ago

Ancol Tata Pedagang Asongan

JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang asongan. Sebagai tahap uji…

2 jam ago