Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Pihak Kementerian ESDM Kecipratan Suap Izin Tambang di Malut

Advertisement

Sebelumnya, KPK menduga sekitar 37 perusahaan menyuap Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Muhaimin Syarif alias UCU, terkait pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementrian ESDM Republik Indonesia.

Muhaimin Syarif yang merupakan salah satu orang kepercayaan Abdul Gani Kasuba diduga bertindak sebagai pihak penghubung atau broker pengurusan pengusulan penetapan WIUP. Muhaimin telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan KPK ke dalam penjara, Rabu (17/7).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan, dari usulan-usulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang diajukan ke Kementrian ESDM RI melalui tersangka Muhaimin Syarif, 6 Blok yang diusulkan sudah ditetapkan Wilayah Izin Usaha Pertambangannya oleh Kementrian ESDM Republik Indonesia pada tahun 2023. 6 blok itu yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

“Dari 6 Blok tersebut, 5 Blok diantaranya sudah dilakukan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai,” ujar Asep.

Dari 5 Blok yang sudah dilakukan lelang, 4 Blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementrian ESDM. Keempat blok itu yaini, Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi I, dan Blok Lilief Sawai.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arirfin Tasrif sebelumnya telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara, Rabu (7/2/2023). Tercatat terdapat delapan perusahaan sebagai pemenang atas sembilan Blok tersebut.

Antara lain nama blok dan pemenangnya yakni, Blok Kaf untuk komoditas Nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan pemenang PT Mineral Jaya Molagina; Blok Foli untuk komoditas Nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan pemenang PT Wasile Jaya Lestar. Lalu, Blok Marimoi I untuk komoditas Nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan pemenang PT Aneka Tambang, Tbk; dan Blok Lililef Sawai untuk komoditas Nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan pemenang PT Aneka Tambang, Tbk.

Selain terkait pengurusan pengusulan penetapan WIUP, Muhaimin Syarif juga memberikan sejumlah uang kepada Abdul Gani Kasuba terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dan Pengurusan Perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama Di Provinsi Maluku Utara.

KPK sejauh ini mengantongi bukti dan temuan jika Muhaimin menyuap Abdul Gani yang telah dijerat lebih dahulu dengan total Rp 7 miliar. KPK menduga pemberian uang oleh Muhaimin dilakukan secara tunai ke Abdul Gani maupun pihak lain dengan sejumlah cara.

Page: 1 2

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Menaker Tegaskan Pekerja Tetap Terlindungi Meski PPN Naik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…

8 jam ago

DJP Pastikan Netflix Cs Bukan Objek Pajak Baru PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…

9 jam ago

Tetap Cantik Seharian, Ini Tips Agar Eyeshadow Tak Luntur Saat Rayakan Natal

Merayakan Natal biasanya melibatkan berbagai acara, mulai dari pertemuan keluarga hingga pesta. Dengan segala keseruan…

9 jam ago

Joe Biden Belasungkawa Atas Serangan di Pasar Natal Jerman

Jerman saat ini tengah menghadapi serangan terorisme menuju Hari Raya Natal. Seorang pria Saudi bernama…

9 jam ago

Kemenkeu Klaim PPN 12 Persen Tak Bikin Daya Beli Masyarakat Turun Gila-gilaan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengklaim kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN)…

9 jam ago

RESEP : Cheesecake Untuk Rayakan Hari Ibu Bersama Keluarga di Rumah

Hari Ibu adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta dan penghargaan kepada ibu. Salah…

10 jam ago