HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia, yang ditujukan untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk berkarya dan berinvestasi di Indonesia. Dalam peluncuran tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan langsung Golden Visa kepada Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yang dianggap sebagai talenta global yang berhak mendapatnya.
Sebagai informasi, golden visa merupakan sebuah izin tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lama mulai dari 5 – 10 tahun. Kebijakan tersebut, diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.
Klasifikasi visa ini diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara. Salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Kehadiran golden visa ini, diharapkan bisa membawa investor perseorangan maupun korporasi, tokoh dunia, talenta global, hingga pensiunan yang ingin tinggal di Indonesia. Namun tetap dengan catatan, harus melalui seleksi yang sangat ketat.