HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR mengingatkan agar Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal dapat berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Anggota Komisi VI DPR Luluk Nur Hamidah berharap, satgas yang dibentuk oleh pemerintah pada pekan lalu itu dapat mengincar pihak-pihak yang memang sepatutnya untuk diincar dalam menindak praktik impor ilegal.
Menurutnya, pihaknya yang seharusnya menjadi sasaran tembak Satgas adalah para para pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya, bukan pelaku usaha kecil atau ritel, apalagi UMKM.
“Satgas jangan menyasar pelaku usaha kecil atau pedagang kecil. Mestinya menyasar ke importirnya langsung dan pemain-pemain besarnya,” ujar Luluk kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (24/7).
Menurut Luluk, satgas harus menerapkan penegakan hukum yang tegas dalam menindak para pelaku impor ilegal. Ia mewanti-wanti agar penindakan hukum yang ada dilakukan tanpa pandang bulu.
Apalagi, kata dia, cara kerja jaringan impor ilegal hampir sama dengan cara kerja mafia. Banyak aktor yang terlibat, baik secara individu ataupun berjejaring.
“Sekali lagi, pastikan yang ditindak adalah ‘ikan’ besarnya. Bukan pedagang kecil atau ritel, seperti yang disampaikan mendag karena mereka adalah akibat dari praktik impor barang ilegal,” tandas dia.
Adapun hal itu disampaikan Luluk, sebab baru-baru ini terdapat sebuah video yang amai di media sosial, dimana video itu memperlihatkan kepanikan pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta, karena adanya informasi razia barang impor ilegal.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun menjadi pihak yang sempat dituding melakukan razia tersebut. Namun hal itu telah dibantah oleh Bea Cukai.
Pun perkara merebaknya barang ilegal di Tanah Air, masyarakat beranggapan bahwa yang seharusnya disalahkan adalah pihak-pihak yang meloloskan barang-barang ilegal tersebut.
“Karena memang seperti itu seharusnya. Maka hal ini jugalah yang seharusnya jadi prioritas satgas. Bukan hanya importirnya saja, tetapi usut juga oknum-oknum nakal yang meloloskan,” tutur Luluk.
Sebab menurutnya, barang ilegal dari importir tidak akan bisa masuk kalau tidak ada oknum yang meloloskannya.
Untuk itu, Luluk berharap agar Satgas Impor Ilegal dapat memberikan sanksi tegas dan efek jera kepada pemain nakal dalam bisnis haram ini, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.