HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok (THL), pada Selasa (23/7).
Pemilik PT Telemedia Onyx Pratama itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa serta kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Selain Fery Tan, tim penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan (FT); Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar (VAK); dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar (ST).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/7).
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dari Tan Heng Lok. Yang jelas, keterangan Tan Heng Lok dinilai penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.
Tessa sendiri enggan merinci kronologi dalam kasus yang memanggil Tan Heng Lok ini. Namun, Tessa menyebut sudah ada tersangka yang ditetapkan dan informasi mendetail baru diberikan kepada publik jika penahan dilakukan.
Tan Heng Lok sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK. Tan Heng Lok bersama Victor Antonio Kohar dan Fery Tan telah dicegah berpergian ke luar negeri.