HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyuarakan kekhawatiran mereka akan semakin meningkatnya kepemilikan tanah di Bali oleh Warga Negara Asing (WNA).
Sehingga menurut anggota Komisi II DPR RI Cornelis, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing. Hal ini guna melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali.
“Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal,” kata Cornelis dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/7).
Selain itu, ia juga menaruh perhatian lebih terhadap kawasan pesisir di Pulau Dewata tersebut. Ia menekankan bahwa kawasan tersebut harus dilindungi dari berbagai dampak buruk perubahan iklim yang mulai terjadi belakangan ini.
“Kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” tandasnya.
Senada dengan Cornelis, rekannya di Komisi II, Guspardi Gaus juga mengingatkan bahwa reforma agraria harus berfokus pada keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” ujar Guspardi.
Guspardi juga menyoroti fenomena penamaan ‘kampung asing’ seperti Kampung Rusia di Bali, yang menurutnya dapat mengancam keaslian budaya lokal.
“Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” ujar Guspardi.
Karenanya, Komisi II DPR RI pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi, serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali.