HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah hingga saat ini masih bersikeras bahwa rencana revisi UU TNI Polri berpotensi kembali menghidupan Dwifungsi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 itu sama sekali bukan untuk menghidupan dugaan seperti yang dikeluhkan sejumlah kelompok masyarakat sipil.

“Bahwa TNI akan kembali (dwi fungsi), enggak. Karena di dalam reformasi internal TNI, ada tiga. Satu struktur, struktur yang berkaitan dengan dwifungsi itu tidak ada,” kata Moeldoko dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/7).

Mantan Panglima TNI itu menyebut, selain dari segi struktural, doktrin yang tercantum dalam Undang-Undang TNI menegaskan bahwa tidak ada dwifungsi dalam TNI.

Selain itu, reformasi kultural yang telah dilakukan TNI juga terus berjalan, sehingga tidak begitu saja mudah dirombak dan kembali seperti dwifungsi ABRI sebelum masa reformasi.

“Masalah kultur ini kan enggak begitu saja mudah dirombak. Apa diubah. Ini perlu waktu. Nah konsistensi TNI untuk menuju ke sana tidak pernah bergeser,” jelasnya.

“Jadi tolong enggak usah terlalu berlebihan untuk khawatir,” tegasnya.

Moeldoko kemudian mengklaim, TNI saat ini sebenarnya justru malah menginginkan menjadi profesional dan tidak lagi terlibat politik.

“Sekarang justru TNI yang menginginkan, jadikan kami prajurit yang profesional,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan sudah saatnya pemerintah berupaya memenuhi profesionalitas TNI demi menjaga keamanan masyarakat.

“Syaratnya apa? Supaya kebutuhan alutsistanya dilengkapi, kesejahteraannya juga diperbaiki. Itu. Jadi menurut saya tidak perlu berlebihan mensikapi itu,” tandasnya.