HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara untuk mengritisi 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Menjelang berakhirnya kepemimpinan Presiden Jokowi, di mana Negara Kesatuan Republik Indonesia terancam keluar dari koridor UUD 45 dan Pancasila,” kata koordinator pusat BEM SI, Herianto dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Senin (22/7).
Aksi yang akan dilangsungkan pada siang nanti sekira jam 14.00 WIB di kawasan Patung Kuda Arjua Wiwaha tersebut, akan menghadirkan seluruh koordinator BEM SI di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, saatnya untuk mengadili 10 Tahun Kegagalan Kepemimpinan Jokowi,” ujarnya.
Selain di Jakarta, aksi BEM SI juga rencananya akan dilangsungkan di berbagai daerah di wilayah masing-masing.
“Untuk menjaga konsistensi gerakan mahasiswa, kami menginstruksikan seluruh BEM di Indonesia untuk melakukan aksi serentak,” serunya.
Dalam aksinya, BEM SI membawa 12 poin tuntutan yang akan disuarakan dalam agenda demonstrasi hari ini. Beberapa di antaranya adalah menolak keterlibatan Presiden Jokowi secara aktif atau pasif dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024,” jelasnya.
Poin kedua adalah menolak upaya pengembalian dwi fungsi TNI dan Polri yang dinilai mereka bisa merusak demokrasi di Indonesia.
Sekaligus yang ketiga adalah, desakan untuk DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sekaligus RUU tentang masyarakat adat yang dinilai masih alot bergulir di gedung parlemen itu.
“Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi Indonesia. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat,” sambungnya.
Poin keempat adalah mendesak pemerintah segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat dan juga menentang berbagai upaya represif apa pun yang dilakukan Kepolisian atas nama penegakan hukum.
“Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian,” tegasnya.
Kemudian tuntutan kelima adalah mendesak negara memastikan penanganan konflik agraria yang pro pada rakyat dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang sejati. Sekaligus yang keenam adalah mendesak Presiden Jokowi mencabut peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pertambangan dan minerba.
“Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel,” tukasnya.
Poin ketujuh adalah desakan untuk pemerintah mengatasi semua persoalan limbah yang ada di Indonesia, apalagi bagi para pengusaha yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL.
“Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek,” tegasnya.
Selanjutnya di poin kedelapan adalah desakan untuk meningkatkan pelayanan publik termasuk dalam aspek kesehatan dan fasilitas penunjang rakyat lainnya.
“Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan,” tuntutnya.
Dan yang tak kalah penting dalam poin tuntutan BEM SI adalah desakan untuk mencabut UU Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), sekaligus melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah.
“Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah,” imbuh Herianto.
Poin kesepuluh, adalah desakan kepada pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam bidang pendidikan, termauk juga merealisasikan wacana pendidikan gratis di Indonesia.
Dan poin yang terakhir ke dua belas adalah revisi terhadap Peraturan Mendikbud yang berkaitan dengan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.