Kamis, 19 September 2024
Kamis, 19 September 2024

KPK Tegaskan Kasus Mbak Ita Bukan Kepentingan Politik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bahwa ada kepentingan politik dalam penanganan perkara Wali Kota Semarang yang juga kader PDIP, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika menegaskan, pelaksanaan penanganan kasus di lembaga anti rasuah tersebut selalu didasarkan alat bukti yang cukup.

“KPK khususnya Penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Sabtu (20/7) seperti dikutip Holopis.com.

Sehingga, Tessa tidak terima jika kemudian KPK disebut melayani pesanan kepentingan tertentu dalam setiap penanganan kasus korupsi yang mereka tangani.

“Bukan berdasarkan suku apa, agama apa, ras apa, atau golongan politik apa,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap dugaan korupsi Pemkot Semarang dipaksakan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

Hasto pun menuding, kasus yang dialami Wali Kota Semarang sekaligus kader PDIP, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita sarat kepentingan politik.

“Sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak, memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Hasto dalam pernyataannya pada Sabtu (20/7).

Kendati demikian, Hasto mengakui tidak bisa banyak berbuat dan pasrah jika nantinya Mbak Ita terjerat sebagai tersangka. Namun, pria yang juga terlibat dalam berbagai kasus korupsi di KPK itu berharap tidak ditunggangi kepentingan kekuasaan.

“PDIP percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan,” pintanya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Korupsi CSR BI dan OJK, KPK : Untuk Kepentingan Pribadi

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi sejumlah...

KPK Dalami Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami...

Teroris Papua Ajukan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air

Teroris Papua dikabarkan kembali mengajukan proposal penawaran untuk pembebasan pilot Susi Air yang telah lebih dari satu tahun disandera.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru