Advertisement
Categories: Tekno

DPR Sorot Pemerintah Tak Kunjung Beri Kepastian Nasib Data Pribadi Imbas Serangan PDNS

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mempertanyakan langkah pemerintah yang sampai saat ini belum juga memberikan penjelasan apalagi kepastian akan nasib data pribadi masyarakat, pasca serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sebulan lalu.

“Sejak awal terjadinya serangan siber ke PDNS 2, Saya mempertanyakan soal apakah telah terjadi kebocoran data pribadi,” ujar Sukamta dalam keterangan resminya yang diterima Holopis.com, Sabtu (20/7).

Menurutnya, pemerintah hanya sibuk pada aspek keamanan siber dan pemulihan pasca serangan siber yang dilakukan kelompok hacker Brain Chipper, tanpa menyentuh aspek keamanan data pribadinya yang menurutnya tidak kalah penting.

Politisi dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga menyoroti lambannya tindakan pemerintah yang sejauh ini belum juga menyampaikan update informasi yang memadai terkait detil dari kronologis serangan, hingga dampak konkret yang muncul dari kasus tersebut.

“Apakah terjadi kebocoran data? Apa yang sedang dan sudah dilakukan pemerintah dan bagaimana selanjutnya?” ujarnya.

Lebih lanjut, Sukamta menjelaskan dalam Undang-undang RI Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Pasal 46 telah ditegaskan, bahwa pihak pengelola data pribadi dalam waktu 3 x 24 jam harus memberitahu secara tertulis kepada para subjek data yang bocor dan kepada lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi.

“Bahwa memang lembaganya belum ada, tapi kewajiban kepada para subjek data tetap harus dilakukan, yaitu pemberitahuan secara tertulis yang minimal memuat Data Pribadi yang terungkap, kapan dan bagaimana Data Pribadi sampai bisa terungkap, dan ; dan upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya Data Pribadi oleh Pengendali Data Pribadi,” ujar Sukamta.

Jika memang terbukti betul-betul telah terjadi kebocoran data pribadi, dikatakan Sukamta, maka harus disikapi dengan sangat serius. Hal ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya.

“Karenanya komunikasi publik harus dijalankan dengan baik. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya,” ujar Sukamta.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Hasil NBA : ‘Si Banteng’ Balas Dendam! Kali Ini Bucks Keok 116-111

Chicago Bulls alias 'Si Banteng' berhasil balas dendam atas kekalahan sebelumnya kontra Milwaukee Bucks di…

10 menit ago

Ada Aturan Tambahan Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK Tahap 2, Pelamar Wajib Cek!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menerbitkan aturan tambahan terkait seleksi Pegawai…

25 menit ago

Daftar Skuad Badminton Indonesia untuk Malaysia Open 2025 : 3 Wakil RI Mundur

Malaysia Open 2025 Super 1000 siap tersaji awal tahun depan. Menatap perhelatan tersebut, tiga wakil…

40 menit ago

Maciej Gajos Ngaku Gol Spektakulernya ke Gawang Malut Berbau Keberuntungan

Maciej Gajos jadi pahlawan kemenangan Persija Jakarta atas Malut United usai mampu mencetak gol spektakuler…

55 menit ago

Pesawat Jeju Air Alami Kecelakaan, 62 Orang Meninggal Dunia

Maskapai Korea Selatan Jeju Air mengalami kecelakaan pesawat ketika keluar dari landasan pacu dan meledak.…

60 menit ago

Jadwal Liga Italia Malam Ini : Ada Juventus vs Fiorentina, Milan vs Roma

Liga Italia pekan ke-18 akan berlanjut, dua super big match pun bakal tersaji seperti Juventus…

1 jam ago