Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Isyaratkan Buka Penyidikan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi dan bukti terkait adanya dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku. Lembaga antikorupsi membuka peluang menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas dugaan upaya perintangan tersebut.

Sinyal menjerat tersangka baru dan penyidikan perintangan itu mengemuka setelah KPK memeriksa saksi Dona Berisa selaku mantan istri Saeful Bahri, penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada hari ini, Kamis (18/7).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saksi Dona dicecar KPK mengenai keberadaan Harun Masiku yang buron sejak tahun 2020 silam.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Gedung KPK, atas nama Dona Berisa. Yang bersangkutan adalah mantan istri dari SB yang merupakan terpidana pada kasus pemberian suap kepada WS (Anggota Komisioner KPU),” ujar Tessa dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (18/7).

“Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan kebedaraan HM dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” ungkap Tessa menambahkan.

Diketahui, Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW). Selain Harun dan Wahyu, KPK juga menjerat mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri.

Adapun Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sementara, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dalam melacak keberadaan Harun Masiku, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Teranyar, penyidik KPK sudah memeriksa empat saksi untuk mencari keberadaannya setelah mengantongi informasi baru. Salah satunya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebelum Hasto, penyidik lebih dahulu memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus, serta dua pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave dan Hugo Ganda.

Selain keberadaan, KPK juga mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu itu. Dugaan menghalangi pencarian itu juga sedang didalami tim penyidik KPK.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Juventus Dianggap Cocok Dilatih Mancini Ketimbang Motta

Juventus kini sedang tidak baik-baik saja, bekas pemain ternama Antonio Cassano pun menilai Si Nyonya…

12 menit ago

Zulhas Pastikan Beras Medium dan Premium Tak Kena PPN 12 Persen

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan…

27 menit ago

Pengamat : Pemisahan Nomenklatur Kementerian Harusnya Tak Pengaruhi Pelayanan Publik

Pemisahan nomenklatur kementerian harusnya tidak berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Sebaliknya, pelayanan publik harusnya meningkat…

37 menit ago

Kementerian Lingkungan Hidup Harap Semua Tenant di Rest Area Pilah Sampah

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup menghimbau kepada seluruh tenant di rest area memperhatikan sampah…

37 menit ago

Bayern Munchen Diklaim Paksa Joshua Kimmich Tandatangani Kontrak Baru

Bayern Munchen diklaim menekan Joshua Kimmich untuk segera memperpanjang kontraknya. Hal itu tentu tak lepas…

42 menit ago

Produksi Beras di 2025 Bakal Meningkat, Zulhas Minta Pemda Pelototi Penyerapannya

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengaku optimistis…

57 menit ago